Fungsi Pengawasan, Kecamatan Grujugan Monitoring Dana Desa Tahap II dan Ketahanan Pangan Bersama Pendamping Desa

17 Desember 2025
Administrator
Dibaca 19 Kali
Fungsi Pengawasan, Kecamatan Grujugan Monitoring Dana Desa Tahap II dan Ketahanan Pangan Bersama Pendamping Desa

Grujugan, Bondowoso — Rabu, 17/12/2025

Kecamatan Grujugan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Dana Desa Tahap II serta program Ketahanan Pangan pada hari ini bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh program desa berjalan tepat sasaran, sesuai perencanaan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Tim monitoring yang terdiri dari unsur Kecamatan Grujugan, Pendamping Desa, dan PLD turun langsung ke desa-desa untuk melakukan peninjauan lapangan terhadap pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahap II, baik pembangunan fisik maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada program Ketahanan Pangan yang menjadi prioritas nasional dan desa.

Dalam monitoring tersebut, tim melakukan pengecekan realisasi kegiatan, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan RKPDes dan Perubahan APBDes. Dialog dengan pemerintah desa juga dilakukan untuk menggali capaian, kendala, serta solusi dalam pelaksanaan kegiatan.

Pihak Kecamatan Grujugan menegaskan bahwa monitoring ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan Dana Desa semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Kolaborasi dengan Pendamping Desa dan PLD diharapkan mampu memperkuat tata kelola desa serta meningkatkan kualitas pelaksanaan program Ketahanan Pangan.

Melalui kegiatan monitoring ini, Kecamatan Grujugan berharap seluruh desa dapat menyelesaikan pelaksanaan Dana Desa Tahap II tepat waktu serta mengoptimalkan program Ketahanan Pangan demi mendukung kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.